Konseling merupakan proses pemberian informasi yang objektif
dan lengkap, dilakukan secara sistematik dengan paduan keterampilan komunikasi interpersonal, teknik
bimbingan dan penguasaan pengetahuan klinik yang
bertujuan membantu klien mengenali
kondisi dan masalahnya serta memberikan jalan keluar dalam mengatasi
permsalahannya.
Tahapan pemberian konseling terbagi dalam konseling awal, konseling khusus atau
pemantapan dan konseling kunjungan ulang. Konseling dalam pemeriksaan ginekologik, klien berhak memilih
dan membuat keputusan tentang penatalaksanaan klinik yang
diyakininya kemudian disepakati dalam persetujuan tertulis/ informed consent oleh kedua
belah pihak (tenaga kesehatan dengan klien).
0 komentar:
Posting Komentar